Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Yayasan Pendidikan Laniang Rayakan Maulid Akbar

September 11, 2026

Pemadaman Listrik Bergilir, Gubernur Sulsel: Diupayakan Kembali Normal

September 10, 2026

Gubernur Sulsel Sidak SPBU 74.902.31, Temukan 4 Nozzle Hanya Satu Operator

September 10, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Yayasan Pendidikan Laniang Rayakan Maulid Akbar
  • Pemadaman Listrik Bergilir, Gubernur Sulsel: Diupayakan Kembali Normal
  • Gubernur Sulsel Sidak SPBU 74.902.31, Temukan 4 Nozzle Hanya Satu Operator
  • Hiswana Migas Makassar Imbau Masyarakat Tak Panic Buying BBM
  • Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Pendidikan, Munafri Raih Penghargaan Nasional
  • Warga 03 Bangkala Rayakan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW
  • Peringati Haornas ke-43, Wabup Bantaeng Dorong Terwujudnya Masyarakat Aktif dan Bugar
  • Munafri : 12.939 Jiwa di Makassar Sudah Terima Bantuan Air Bersih
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda » Menteri Hukum : KUHP Baru Berlaku 2 Januari 2026, Hubungan Seks di Luar Nikah Bisa Diipidana
Hukum

Menteri Hukum : KUHP Baru Berlaku 2 Januari 2026, Hubungan Seks di Luar Nikah Bisa Diipidana

Tabir NewsBy Tabir NewsJanuari 1, 2026 Hukum
Facebook WhatsApp Twitter Email

Makassar, Newstabir.com – Salah satu pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan diberlakukan efektif per tanggal 2 Januari 2026 ini adalah terkait hubungan seks sebelum nikah yang dapat dipidana penjara hingga 1 tahun.

Aturan ini tertuang dalam Pasal 411 dan Pasal 412 KUHP baru. Pasal 411 terkait perzinaan/seks di luar nikah dengan pasangan orang lain dan Pasal 412 tentang hidup serumah tanpa nikah.

Sebagai catatan, bahwa Kedua pasal ini hanya bisa diproses jika ada pengaduan dari pihak yang berhak (suami/istri, orang tua, atau anak).

Selain terkait aturan terhadap seks sebelum nikah, KUHP baru ini juga mengatur tentang penghinaan terhadap presiden atau lembaga negara dapat dihukum hingga tiga tahun penjara.

Selain itu, dalam KUHP baru diatur juga tentang menyebarkan komunisme atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila terancam hukuman hingga empat tahun penjara.

Pemberlakuan secara efektif KUHP baru ini juga ditegaskan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Supratman menjelaskan bahwa aparat hukum telah diberikan sosialisasi mengenai KUHP baru, dan bersamaan dengan KUHAP yang juga berlaku mulai 2 Januari 2026, terdapat mekanisme pengawasan untuk membatasi penyalahgunaan kekuasaan.

Beberapa ketentuan utama dalam KUHP baru:

* Hubungan seks di luar nikah bisa dipidana hingga satu tahun penjara, tapi hanya jika ada keluhan dari pasangan, orang tua, atau anak korban.

* Menghina presiden atau lembaga negara dapat dihukum hingga tiga tahun penjara.

* Menyebarkan komunisme atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila terancam hukuman hingga empat tahun penjara.

* Definisi “menyerang kehormatan atau martabat” mencakup fitnah atau pencemaran nama baik, yang dinilai luas oleh pakar hukum.

” Dengan berlakunya KUHP kita di tahun 2026, 2 Januari yang akan datang, sekarang KUHAP-nya juga sudah siap. Jadi otomatis dua hal ini, hukum materiil dan formilnya itu dua-duanya sudah siap ” pungkas Supratman di kompleks parlemen Jakarta (Selasa, 30/12/2025).(*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung

Juli 25, 2026 Hukum

Eksepsi dr Tifa Dikabulkan Hakim, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan

Juli 23, 2026 Hukum

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

Juli 11, 2026 Hukum

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

Juli 11, 2026 Hukum

Roy Suryo Menang Praperadilan

Juli 7, 2026 Hukum

Kuasa Hukum Klaim, Status Lorong Nirmalasari Sebagai “Jalan Lingkungan Sekunder”

Juli 6, 2026 Hukum
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,843

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,305

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,107
Don't Miss
Pendidikan

Yayasan Pendidikan Laniang Rayakan Maulid Akbar

By Tabir NewsSeptember 11, 20260

Makassar, Newstabir.com – Sekolah yayasan pendidikan laniang merayakan maulid Akbar Nabi besar Muhammad SAW.tepat nya…

Pemadaman Listrik Bergilir, Gubernur Sulsel: Diupayakan Kembali Normal

September 10, 2026

Gubernur Sulsel Sidak SPBU 74.902.31, Temukan 4 Nozzle Hanya Satu Operator

September 10, 2026

Hiswana Migas Makassar Imbau Masyarakat Tak Panic Buying BBM

September 10, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Yayasan Pendidikan Laniang Rayakan Maulid Akbar

September 11, 2026

Pemadaman Listrik Bergilir, Gubernur Sulsel: Diupayakan Kembali Normal

September 10, 2026

Gubernur Sulsel Sidak SPBU 74.902.31, Temukan 4 Nozzle Hanya Satu Operator

September 10, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,843

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,305
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.