Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Munafri Sambut Tim Verifikasi Lapangan Lomba Desa dan Kelurahan

Juli 27, 2026

DPRD Kota Makassar Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani

Juli 27, 2026

Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

Juli 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Wali Kota Munafri Sambut Tim Verifikasi Lapangan Lomba Desa dan Kelurahan
  • DPRD Kota Makassar Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani
  • Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara
  • Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergitas Legislatif dengan Eksekutif
  • Pimpin Apel Gabungan, Wali Kota Munafri Tegas Sampaikan Ini
  • Ketua Dewan Lingkungan Hidup Ajak Warga Hadapi Kebijakan Sampah Residu
  • Wali Kota Makassar Munafri Resmikan MCH Kedua di Jalan Nusantara
  • MCH Nabuka Nusantara Dibuka, Komdigi Tawarkan Kolaborasi Sekolah Coding dan Startup
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda » Menteri Hukum : KUHP Baru Berlaku 2 Januari 2026, Hubungan Seks di Luar Nikah Bisa Diipidana
Hukum

Menteri Hukum : KUHP Baru Berlaku 2 Januari 2026, Hubungan Seks di Luar Nikah Bisa Diipidana

Tabir NewsBy Tabir NewsJanuari 1, 2026 Hukum
Facebook WhatsApp Twitter Email

Makassar, Newstabir.com – Salah satu pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan diberlakukan efektif per tanggal 2 Januari 2026 ini adalah terkait hubungan seks sebelum nikah yang dapat dipidana penjara hingga 1 tahun.

Aturan ini tertuang dalam Pasal 411 dan Pasal 412 KUHP baru. Pasal 411 terkait perzinaan/seks di luar nikah dengan pasangan orang lain dan Pasal 412 tentang hidup serumah tanpa nikah.

Sebagai catatan, bahwa Kedua pasal ini hanya bisa diproses jika ada pengaduan dari pihak yang berhak (suami/istri, orang tua, atau anak).

Selain terkait aturan terhadap seks sebelum nikah, KUHP baru ini juga mengatur tentang penghinaan terhadap presiden atau lembaga negara dapat dihukum hingga tiga tahun penjara.

Selain itu, dalam KUHP baru diatur juga tentang menyebarkan komunisme atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila terancam hukuman hingga empat tahun penjara.

Pemberlakuan secara efektif KUHP baru ini juga ditegaskan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Supratman menjelaskan bahwa aparat hukum telah diberikan sosialisasi mengenai KUHP baru, dan bersamaan dengan KUHAP yang juga berlaku mulai 2 Januari 2026, terdapat mekanisme pengawasan untuk membatasi penyalahgunaan kekuasaan.

Beberapa ketentuan utama dalam KUHP baru:

* Hubungan seks di luar nikah bisa dipidana hingga satu tahun penjara, tapi hanya jika ada keluhan dari pasangan, orang tua, atau anak korban.

* Menghina presiden atau lembaga negara dapat dihukum hingga tiga tahun penjara.

* Menyebarkan komunisme atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila terancam hukuman hingga empat tahun penjara.

* Definisi “menyerang kehormatan atau martabat” mencakup fitnah atau pencemaran nama baik, yang dinilai luas oleh pakar hukum.

” Dengan berlakunya KUHP kita di tahun 2026, 2 Januari yang akan datang, sekarang KUHAP-nya juga sudah siap. Jadi otomatis dua hal ini, hukum materiil dan formilnya itu dua-duanya sudah siap ” pungkas Supratman di kompleks parlemen Jakarta (Selasa, 30/12/2025).(*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung

Juli 25, 2026 Hukum

Eksepsi dr Tifa Dikabulkan Hakim, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan

Juli 23, 2026 Hukum

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

Juli 11, 2026 Hukum

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

Juli 11, 2026 Hukum

Roy Suryo Menang Praperadilan

Juli 7, 2026 Hukum

Kuasa Hukum Klaim, Status Lorong Nirmalasari Sebagai “Jalan Lingkungan Sekunder”

Juli 6, 2026 Hukum
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,644

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,837

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,102

Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Terbakar

Januari 11, 20252,010
Don't Miss
Daerah

Wali Kota Munafri Sambut Tim Verifikasi Lapangan Lomba Desa dan Kelurahan

By Tabir NewsJuli 27, 20260

Makassar, Newstabir.com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut tim verifikasi lapangan Lomba Desa dan…

DPRD Kota Makassar Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani

Juli 27, 2026

Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

Juli 27, 2026

Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergitas Legislatif dengan Eksekutif

Juli 27, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Wali Kota Munafri Sambut Tim Verifikasi Lapangan Lomba Desa dan Kelurahan

Juli 27, 2026

DPRD Kota Makassar Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani

Juli 27, 2026

Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

Juli 27, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,644

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,837

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,102
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.