Makassar, Newstabir.com – Anggota DPRD Kota Makassar, H.Meinsanni Kecca, S.Sos menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Makassar Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Tahun Anggaran 2025 Angkatan XIII (tigabelas) yang dilaksanakan di Hotel Harper Perintis Makassar, Jl.Perintis Kemerdekaan KM 15 No.14 A Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Jumat (05/12/2025).
Menurut H.Meinsani Kecca Sosialisasi Perda Makassar Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah upaya Pemkot Makassar bersama DPRD untuk menyebarluaskan aturan tersebut ke masyarakat.
“Sosper ini untuk mendorong partisipasi publik dalam menjaga lingkungan, mencegah penurunan kualitas lingkungan akibat pembangunan, dan menegakkan hukum terkait lingkungan hidup, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat sebagai bagian penting dari upaya ini,” ucap Meinsani politisi PPP.
Tujuannya, kata Meinsani, agar masyarakat Makassar memahami hak dan kewajiban mereka terkait lingkungan hidup yang baik dan sehat, juga mengajak warga untuk aktif terlibat dalam upaya pelestarian lingkungan di Kota Makassar.
Sementara Pemateri pertama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makasssr, Dr.Helmy Budiman, S.STP., MM,Helmy menjelaskan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
Helmy menambahkan, pengelolaan lingkungan hidup bukan hal yang baru, tetapi sudah diatur sebelumnya dalam undang-undang dan di spesifikasi dalam Perda Kota Makassar.
“Tiap kota atau daerah pengelolaan lingkungan hidup itu berbeda tergantung bagaimana tata cara dari aturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah,” katanya
Sosialisasi Perda ini menghadirkan 3 nara sumber yaitu: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makasssr, Dr.Helmy Budiman, S.STP., MM, Abd.Malik, S.PI., M.Si Akademisi, Drs.Mallaping Pemerhati Lingkungan, dan Moderator Muslimin Mahmud, SH. (Na)


