Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

H Massaero Terpilih Ketua DKM Masjid Jabal Nur Bontoa Kelurahan Parangloe

Mei 30, 2026

Kemendagri Nobatkan Kota Makassar Terbaik I Creative Financing, Dapat Insentif Rp3 Miliar

Mei 30, 2026

Munafri Kenalkan Fitur Makassar Move Lontara+ di MHM 2026

Mei 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Meinsani Kecca Sosialisasi Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Hukum Desember 5, 2025

Meinsani Kecca Sosialisasi Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Makassar, Newstabir.com – Anggota DPRD Kota Makassar, H.Meinsanni Kecca, S.Sos menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Makassar Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Tahun Anggaran 2025 Angkatan XIII (tigabelas) yang dilaksanakan di Hotel Harper Perintis Makassar, Jl.Perintis Kemerdekaan KM 15 No.14 A Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Jumat (05/12/2025).

Menurut H.Meinsani Kecca Sosialisasi Perda Makassar Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah upaya Pemkot Makassar bersama DPRD untuk menyebarluaskan aturan tersebut ke masyarakat.

“Sosper ini untuk mendorong partisipasi publik dalam menjaga lingkungan, mencegah penurunan kualitas lingkungan akibat pembangunan, dan menegakkan hukum terkait lingkungan hidup, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat sebagai bagian penting dari upaya ini,” ucap Meinsani politisi PPP.

Baca:Jadi Pengedar Narkoba, Perempuan Asal Bunta Diringkus Polres Banggai di Luwuk

Tujuannya, kata Meinsani, agar masyarakat Makassar memahami hak dan kewajiban mereka terkait lingkungan hidup yang baik dan sehat, juga mengajak warga untuk aktif terlibat dalam upaya pelestarian lingkungan di Kota Makassar.

Sementara Pemateri pertama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makasssr, Dr.Helmy Budiman, S.STP., MM,Helmy menjelaskan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Helmy menambahkan, pengelolaan lingkungan hidup bukan hal yang baru, tetapi sudah diatur sebelumnya dalam undang-undang dan di spesifikasi dalam Perda Kota Makassar.

Baca:Ancaman Penjara Seumur Hidup Menanti M Iqbal Asnan Cs

“Tiap kota atau daerah pengelolaan lingkungan hidup itu berbeda tergantung bagaimana tata cara dari aturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah,” katanya

Sosialisasi Perda ini menghadirkan 3 nara sumber yaitu: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makasssr, Dr.Helmy Budiman, S.STP., MM, Abd.Malik, S.PI., M.Si Akademisi, Drs.Mallaping Pemerhati Lingkungan, dan Moderator Muslimin Mahmud, SH. (Na)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleYulius Patandianan Gelar Sosialisasi Perda Kepemudaan
Next Article Sekretaris Camat Biringkanaya Buka Kegiatan Penandatanganan SK P3K Paruh Waktu Satgas Kersihan

Berita Lainnya:

Hukum

Gus Yaqut Kembali Ditahan di Rutan

Maret 24, 2026
Hukum

Akhirnya KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qaumas

Maret 12, 2026
Hukum

Hakim Tolak Praperadilan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Maret 11, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

H Massaero Terpilih Ketua DKM Masjid Jabal Nur Bontoa Kelurahan Parangloe

Mei 30, 2026

Kemendagri Nobatkan Kota Makassar Terbaik I Creative Financing, Dapat Insentif Rp3 Miliar

Mei 30, 2026

Munafri Kenalkan Fitur Makassar Move Lontara+ di MHM 2026

Mei 30, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.