Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Makassar Munafri Akan Soft Launching Pete-pete Laut 12 Juni 2026

Juni 11, 2026

Tinjau TPS3R Karunrung, Munafri Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas Pengolahan Sampah

Juni 11, 2026

Bupati Bantaeng Apresiasi Penamatan Siswa SMP Negeri 1 Bantaeng

Juni 10, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Anggota Komisi D DPRD Sulsel Tinjau Lahan Warga yang Diklaim Perum Perumnas
Hukum Februari 4, 2026

Anggota Komisi D DPRD Sulsel Tinjau Lahan Warga yang Diklaim Perum Perumnas

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Makassar, Newstabir.com – Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Bidang Pembangunan meninjau lokasi sengketa lahan guna memastikan kepastian hukum yang diklaim Perum Perumnas sebagai Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di wilayah Bumi Permata Sudiang (BPS), Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

“Kita melakukan kunjungan menyangkut lahan masyarakat yang bersengketa dengan Perumnas. Jadi, ini memang lahannya masih kosong, belum diapa-apain. Kita hadirkan di sini bersama dengan BPN, Perumnas pemilik lahan untuk melakukan pengukuran,” ujar Ketua Komisi D Kadir Halid di lokasi setempat, Selasa (03/02/2026)

Menurutnya, peninjauan lapangan tersebut untuk melihat langsung kondisi terkini, setelah diadukan pemilik yang mengaku lahannya sudah dikuasai turun temurun mengelola lahan itu seluas 9.700 meter persegi.

Baca:Jadi Pengedar Narkoba, Perempuan Asal Bunta Diringkus Polres Banggai di Luwuk

Pengukuran dilaksanakan BPN Kota Makassar ini guna memastikan batas-batas yang diklaim Perum Perumnas masuk dalam penguasaan HPL-7 dan HPL-9 serta pemilik lahan ahli waris bernama Harmawati.

“Nanti ditindaklanjuti di Komisi D bagaimana hasil pengukuran dari pada BPN. Kemudian, nanti disinkronkan dengan data-data yang ada di Perum Perumnas.

Bahwa apakah ini sudah terbatas oleh Perumnas atau belum. Kalau belum, kita kembalikan kepada pemiliknya,” tutur Kadir menekankan.

Baca:Ancaman Penjara Seumur Hidup Menanti M Iqbal Asnan Cs

Menurutnya, dari rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Sulsel lalu, pihak Perumnas mengklaim lahan tersebut masuk HPL-7 dan HPL-9 sudah dibebaskan, padahal pihak pemilik lahan tidak pernah dibayarkan.

“Hasil kemarin (RDP) itu semua sudah dibebaskan dari Perumnas. Berarti kalau sudah dibebaskan Perumnas, siapa yang menerima pembayarannya, siapa yang menjual. Semoga ini bisa segera terungkap,” ucapnya menegaskan.

Dari fakta yang terungkap, dalam akte jual beli dimiliki pemilik, disebutkan Surat Keputusan nomor 160 Kinang (Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria) tahun 1970-an, kala itu lahan ini masuk wilayah Kabupaten Maros, sekarang masuk Kota Makassar.

Baca:Penyidik Satreskrim Polres Banggai Tetapkan Seorang Tersangka DS

“Pada akta jual beli itu ada namanya SK 160 Kinang, itu nanti akan ditelusuri di BPN. SK Kinang itu menurut BPN kemarin adalah fakta bahwa memang ini miliknya si pemilik,” tuturnya menjelaskan.

Anggota Komisi D lainnya Lukman B Kady mengemukakan, lokasi diklaim itu berada di persil 42, namun BPN menyebut itu tidak ada, Sebab, bila disebut persil 42, maka mesti dicocokkan dengan SK Kinang, pasti tertera di surat tersebut.

“Itu tidak bisa hilang. Siapapun pemilik di situ dari awal, pasti ada di situ. Makanya, kita suruh pemilik untuk datang ke BPN Maros mencari SK 160 Kinang sekaligus kita berkoordinasi dengan BPN wilayah dan ini pasti ada datanya,” papar Lukman menegaskan.

Sekretaris Komisi D DPRD Sulsel Abdul Rahman menambahkan, kunjungan lapangan ini untuk memastikan bukti-bukti dipegang oleh pemilik yang mengaku lahan itu miliknya, sehingga perlu di validasi lokasi serta dokumennya sesuai fakta lapangan.

“Apakah betul ini yang secara administrasi dia pegang dengan bukti-bukti ditunjukkan ke kita. Tadi, disampaikan tindak lanjut itu. Mengenai rencana pembentukan Pansus, tentu kita rapat selanjutnya, di rapat terakhir nanti bisa saja ada pansus dibentuk bila tidak ada titik temu,” ujarnya.

Peninjauan lapangan tersebut dihadiri tim Komisi D DPRD Sulsel, pihak BPN Kota Makassar, Lurah Berua, pihak Perum Perumnas serta pemilik lokasi dengan dilakukan pengukuran batas hingga diakhiri penandatangan berita acara oleh pihak terkait sebagai pegangan hukum.(ant)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleRespon Cepat Camat Biringkanaya Terkait Laporan Warga Lewat Aplikasi Lontara+
Next Article Aliyah : Pemkot Makassar Komitmen Perkuat Pencegahan Korupsi Secara Komprehensif

Berita Lainnya:

Hukum

3 Eks Pimpinan BGN Ditahan Kejagung

Juni 3, 2026
Hukum

Gus Yaqut Kembali Ditahan di Rutan

Maret 24, 2026
Hukum

Akhirnya KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qaumas

Maret 12, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Wali Kota Makassar Munafri Akan Soft Launching Pete-pete Laut 12 Juni 2026

Juni 11, 2026

Tinjau TPS3R Karunrung, Munafri Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas Pengolahan Sampah

Juni 11, 2026

Bupati Bantaeng Apresiasi Penamatan Siswa SMP Negeri 1 Bantaeng

Juni 10, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.