Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemkot Makassar Pertahankan Opini WTP 5 Tahun Beruntun

Mei 27, 2026

Pemkot Makassar Percepat Proses Pembangunan Jembatan Kembar Barombong

Mei 27, 2026

Makassar Raih Penghargaan Hardiknas 2026, Munafri Tegas Sampaikan Ini

Mei 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Cabuli Ponakan 13 tahun, Paman Diamankan Polsek Batui
Hukum Desember 16, 2022

Cabuli Ponakan 13 tahun, Paman Diamankan Polsek Batui

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Batui Luwuk, Newstabir.com – HR (50) warga asal Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawrsi Tengah terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi lantaran diduga mencabuli seorang gadis berusia 13 tahun.

Kasus ini diketahui pada Minggu 10 Desember 2022 siang setelah gadis yang masih duduk di bangku Sekolah Menegah Pertama (SMP) ini melaporkan kepada orang tuanya bahwa mengalami sakit perut.

“Korban saat itu mengeluh sakit perut kepada kedua orang tuanya, bahwa ada yang bergerak-gerak di perutnya,” ungkap Kapolsek Batui Iptu Andriansyah Arthadana saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Kamis (15/12/2022) siang.

Baca:Jadi Pengedar Narkoba, Perempuan Asal Bunta Diringkus Polres Banggai di Luwuk

Karena merasa curiga, ayah korban pun mencoba membujuk korban agar menceritakan sakit perut yang dideritanya tersebut.

“Korban menceritakan bahwa dirinya pernah dicabuli oleh pelaku yang tak lain adalah pamannya,” beber Andriansyah.

Andriansyah pun menuturkan, peristiwa tak terpuji ini tejadi sekitar tahun 2021 dimana saat itu korban sedang menonton televisi sendinan di rumah neneknya, tiba-tiba pelaku datang dan langsung menutup mulut korban dengan kedua tangannya.

Baca:Ancaman Penjara Seumur Hidup Menanti M Iqbal Asnan Cs

Sehingga korban memberontak dan lari sambil berteriak minta tolong kearah dapur, namun pintu dapur terkunci dan terlapor langsung menangkap serta memegang kedua tangan lalu menutup mulut korban menggunakan tangan kemudian korban di bawa ke kamar.

“Pelaku pun melakukan perbuatan tidak terpujinya kepada korban. Setelah melakukan aksinya pelaku kemudian mengancam korban agar tidak menceritakan kepada siapapun,” tuturnya.

Baca:Penyidik Satreskrim Polres Banggai Tetapkan Seorang Tersangka DS

Lebih lanjut, perwira pangkat dua balak ini menjelaskan, tindakan tak terpuji itu ternyata dilakukan pelaku terhadap korban sudah berlulang kali.

“Dan terakhir dilakukan pelaku pada pada Juli 2022 sekitar pukul 15.00 Wita di rumah nenek korban disaat korban sedang memberihkan rumah,” jelasnya.

Ia mengatakan, setelah mengetahui peristiwa yang terjadi pada anaknya, pada Selasa 12 Desember 2022 orang tua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke SPKT Mapolsek Batui.

“Pelaku diamankan di rumahnya pada Rabu 13 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 Wita tanpa perlawanan,” imbuhnya.

Saat ini pelaku telah ditahan di rumah tahanan Mapolsek Batui guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatan pelaku korban saat ini tengah mengandung dengan usia kandungan sekitar enam bulan,” tutupnya.(rahmat/hms)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleKPU : Masa Kampanye Tetap 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024
Next Article Dandim 1308/LB Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI Angkatan Darat

Berita Lainnya:

Hukum

Gus Yaqut Kembali Ditahan di Rutan

Maret 24, 2026
Hukum

Akhirnya KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qaumas

Maret 12, 2026
Hukum

Hakim Tolak Praperadilan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Maret 11, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Pemkot Makassar Pertahankan Opini WTP 5 Tahun Beruntun

Mei 27, 2026

Pemkot Makassar Percepat Proses Pembangunan Jembatan Kembar Barombong

Mei 27, 2026

Makassar Raih Penghargaan Hardiknas 2026, Munafri Tegas Sampaikan Ini

Mei 26, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.