Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bupati Maros Perintahkan Diisdik Sidak Sekolah, Antisipasi Vape Mengandung Narkotika

Mei 7, 2026

Dosen STIM LPI Makassar Raih Gelar Doktor Ilmu Ekonomi di Unhas

Mei 7, 2026

Kompak, Munafri-Aliyah Jamu Peserta Rakernas ASITA

Mei 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Komisi E DPRD Sulsel Kunker ke DPRD Jeneponto
Daerah Januari 28, 2026

Komisi E DPRD Sulsel Kunker ke DPRD Jeneponto

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Jeneponto, Newstabir.com – Komisi E DPRD Sulsel melaksanakan kunjungan kerja (Kunjer) ke DPRD Jeneponto pada Ahad dan Senin, 26-27 Januari 2026. Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Komisi E, Andi Tenri Indah ini dilakukan untuk mendalami permasalahan dampak penghentian dana sharing bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang diberlakukan mulai tahun 2026.

Dalam kunjungan tersebut, terungkap dampak serius dari kebijakan penghapusan dana sharing BPJS oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Warga yang selama ini bergantung pada Kartu Indonesia Sehat (KIS) kini tidak dapat lagi dilayani di rumah sakit. Sebanyak 27.495 jiwa di Kabupaten Jeneponto menjadi korban langsung dari kebijakan ini.

Baca:Kepala BBWS Jeneberang Pantau Kondisi Nipa-Nipa

Kondisi diperparah dengan tunggakan pembayaran yang belum diselesaikan Pemerintah Provinsi. Dari total kewajiban Rp18 miliar, sisa hutang yang belum dibayarkan mencapai Rp10.606.427.000, sementara sebagian lainnya telah ditanggung sendiri oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Anggota Komisi E, Asman mendesak agar Gubernur Sulawesi Selatan meninjau kembali kebijakan ini. “Kami mendesak agar tunggakan PBI segera dibayarkan mengingat kesehatan merupakan hak dasar dan kebutuhan fundamental bagi seluruh masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi E lainnya, Mahmud. Politisi Nasdem ini mengingatkan bahwa pembatasan pelayanan kesehatan bertentangan dengan konstitusi.

Baca:Lutfi Halide Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Administrator, Pengawas dan Fungsional Lingkup Pemkab Soppeng

“Jangan sampai karena keterbatasan aturan administratif, kita justru membatasi pelayanan kepada masyarakat yang paling membutuhkan akses layanan kesehatan. Ini bertentangan dengan amanat konstitusi,” ujarnya.

Politisi PKS, Yeni Rahman menyoroti persoalan verifikasi data kepesertaan. “Pemerintah Provinsi diharapkan segera menyelesaikan pembayaran bagi kabupaten/kota yang vervalnya sudah selesai, tanpa menunggu daerah lain,” jelasnya.

Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah menegaskan langkah tindak lanjut. “Kami akan mengumpulkan seluruh data untuk dibahas dalam rapat komisi dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Baca:Bupati Soppeng Resmikan Gedung UPTD Puskesmas Goarie Kecamatan Marioriwawo

Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap Pemerintah Provinsi tidak melupakan kewajiban pembayaran hutang sharing tahun 2024 dan 2025.

Andi Tenri Indah menekankan, Komisi E DPRD Sulsel berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini, membantu merumuskan skema kebijakan baru antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi, serta aktif mencari solusi dari permasalahan pemutusan dana sharing BPJS demi kepentingan masyarakat.

“Kunjungan kerja ini menegaskan komitmen Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam mengawasi pelaksanaan program kesehatan di daerah dan memastikan hak-hak masyarakat atas layanan kesehatan tetap terpenuhi,” tutupnya. (*)

 

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticlePemkot Makassar Raih Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Pratama
Next Article Terima Kunker DPRD Sulsel, Wabup Soppeng Titip Harapan

Berita Lainnya:

Daerah

Bupati Bone Pimpin Penanaman Padi Perdana di Kelurahan Maccope

Mei 6, 2026
Daerah

Wabup Bantaeng Lantik 21 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

Mei 5, 2026
Daerah

Munafri : Makassar Siap Jadi Pilot Project Panti Sosial Bermutu

Mei 4, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Bupati Maros Perintahkan Diisdik Sidak Sekolah, Antisipasi Vape Mengandung Narkotika

Mei 7, 2026

Dosen STIM LPI Makassar Raih Gelar Doktor Ilmu Ekonomi di Unhas

Mei 7, 2026

Kompak, Munafri-Aliyah Jamu Peserta Rakernas ASITA

Mei 7, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.