Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Putuskan Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Juni 30, 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp809 Miliar

Juni 30, 2026

Atasi Krisis Air di Wilayah Utara, PDAM Makassar Tambah Debit Air

Juni 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp809 Miliar
Hukum Juni 30, 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp809 Miliar

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Jakarta, Newstabir.com – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dijatuhi vonis 10 tahun dengan denda Rp1 miliar atau pengganti penjara 190 hari.

Dia juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome OS di Kemendikbudristek.

Jika Nadiem tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan hukuman penjara selama lima tahun.

Baca:Jadi Pengedar Narkoba, Perempuan Asal Bunta Diringkus Polres Banggai di Luwuk

Putusan ini lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan yang diajukan. Jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar atau pengganti penjara 190 hari, serta uang pengganti Rp5,6 triliun atau pengganti penjara sembilan tahun.

“Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam dakwaan subsidair,” ucap Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (30/06).

Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah, menyatakan Nadiem wajib membayar uang pengganti tersebut paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Baca:Ancaman Penjara Seumur Hidup Menanti M Iqbal Asnan Cs

“Apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut,” ujar hakim saat membacakan amar putusan.

Majelis hakim juga mengatur konsekuensi apabila harta benda terdakwa tidak mencukupi untuk menutupi pembayaran uang pengganti.

“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama lima tahun,” ujar hakim.(*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleAtasi Krisis Air di Wilayah Utara, PDAM Makassar Tambah Debit Air
Next Article MK Putuskan Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Berita Lainnya:

Hukum

MK Putuskan Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Juni 30, 2026
Hukum

Roy Suryo Ditangkap, Kuasa Hukum Kecam Proses Jemput Paksa

Juni 19, 2026
Hukum

Gus Yaqut Kembali Ditahan di Rutan

Maret 24, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

MK Putuskan Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Juni 30, 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp809 Miliar

Juni 30, 2026

Atasi Krisis Air di Wilayah Utara, PDAM Makassar Tambah Debit Air

Juni 30, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.