Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabupaten Bone Kembali Raih Opini WTP

Juni 3, 2026

3 Eks Pimpinan BGN Ditahan Kejagung

Juni 3, 2026

Bupati Fathul Fauzy Lantik Muhammad Tafsir sebagai Pj Sekda Bantaeng

Juni 3, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป 3 Eks Pimpinan BGN Ditahan Kejagung
Hukum Juni 3, 2026

3 Eks Pimpinan BGN Ditahan Kejagung

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Jakarta, Newstabir.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan tiga eks pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2025-2026.

Tiga eks pimpinan BGN tersebut yakni Eks Kepala BGN Dadan Hindayana (DH); eks Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya (SS); dan eks Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP).

Penahanan tiga eks pimpinan BGN yang menjadi tersangka ini disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Rabu (3/6/2026).

Baca:Jadi Pengedar Narkoba, Perempuan Asal Bunta Diringkus Polres Banggai di Luwuk

“Para tersangka tersebut saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ungkapnya, dipantau dari Breaking News KompasTV.

Syarief mengatakan penetapan tersangka pada tiga eks pimpinan BGN itu berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik.

Menurut penjelasannya, penyidik Kejagung menemukan sejumlah dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tiga eks pimpinan BGN.

Baca:Ancaman Penjara Seumur Hidup Menanti M Iqbal Asnan Cs

Ia menyebut ada dugaan pelanggaran dalam penunjukan yayasan-yayasan yang menjadi mitra dari program BGN.

Kemudian, ia juga mengungkap ada dugaan proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara melawan hukum saat tiga tersangka menjabat pimpinan BGN.

Beberapa yang disebutkannya seperti pengadaan motor listrik, sepatu, dan televisi. (Kompastv)

Baca:Penyidik Satreskrim Polres Banggai Tetapkan Seorang Tersangka DS

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleBupati Fathul Fauzy Lantik Muhammad Tafsir sebagai Pj Sekda Bantaeng
Next Article Kabupaten Bone Kembali Raih Opini WTP

Berita Lainnya:

Hukum

Gus Yaqut Kembali Ditahan di Rutan

Maret 24, 2026
Hukum

Akhirnya KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qaumas

Maret 12, 2026
Hukum

Hakim Tolak Praperadilan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Maret 11, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Kabupaten Bone Kembali Raih Opini WTP

Juni 3, 2026

3 Eks Pimpinan BGN Ditahan Kejagung

Juni 3, 2026

Bupati Fathul Fauzy Lantik Muhammad Tafsir sebagai Pj Sekda Bantaeng

Juni 3, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.