Makassar, Newstabir.com – Upaya penyelesaian polemik pengelolaan Pasar Butung terus dimatangkan Pemerintah Kota Makassar. Sebelum dikelola oleh Perumda pasar, maka duduk bersama pihak penegak hukum.
Sekadar wacana, langkah konkret kini ditempuh dengan membangun sinergi lintas sektor untuk memastikan proses transisi berjalan tertib, aman, dan sesuai koridor hukum.
Pemkot Makassar mengadakan rapat koordinasi bersama jajaran kepolisian untuk membahas langkah-langkah strategi pengelolaan Pasar Butung di Kecamatan Wajo agar dapat dikelola secara resmi oleh Perumda Pasar Makassar Raya di Balai Kota Makassar, Jumat (27/02/2026)
Rapat tersebut dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan dihadiri Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Bangkit Sandiyantanti.
Turut hadir pula Kabag Hukum Pemkot Makassar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Inspektorat, serta jajaran direksi Perumda Pasar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pertemuan ini, untuk menyatukan persepsi terkait proses pelaksanaan pengelolaan Pasar Butung.
“Pertemuan ini untuk menyatukan persepsi terhadap bagaimana proses pelaksanaan yang meliputi pengelolaan di Pasar Butung,” jelasnya.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menyusun langkah-langkah hukum, administrasi, serta pengamanan di lapangan guna menghindari potensi ancaman.
Pemkot Makassar menegaskan komitmennya menghadirkan tata kelola pasar yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan pedagang maupun masyarakat luas.
Melalui koordinasi intensif ini, diharapkan polemik yang selama ini bergulir dapat segera menemukan titik terang.
Sekaligus memastikan Pasar Butung dikelola secara sah di bawah kewenangan pemerintah daerah demi kepastian hukum dan stabilitas aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
Menurut Appi, pembahasan ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, komunikasi dan pertemuan telah beberapa kali digelar.
Kesepakatan langsung dengan Kapolres Pelabuhan Makassar guna kejelasan alur dan langkah yang akan diambil pemerintah.
“Beberapa kali sudah kami lakukan pertemuan, dan kami juga meminta pihak Kapolres Pelabuhan untuk bersama-sama memastikan seperti apa alur yang akan kami jalankan,” ujarnya.
Munafri menjelaskan, hasil rapat koordinasi ini, diharapkan menjadi landasan bersama dalam menangani polemik yang ada.
“Sehingga tidak ada kesalahan administrasi, tidak ada kesalahan kaprah di dalamnya, dan tidak ada perbuatan yang dapat merugikan salah satu pihak,” lanjutnya.
Ia menekankan, pendekatan yang dilakukan Pemerintah Kota bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan memahami kondisi yang ada dari berbagai sudut pandang yang berbeda. Oleh karena itu, dialog terbuka dan mediasi dinilai menjadi kunci penyelesaian.
Menurutnya, perbedaan sudut pandang yang ada harus dimediasi dengan baik agar pemerintah dapat mengambil posisi secara tepat dan bertanggung jawab.
Persoalan ini mempunyai sisi perbedaan sudut pandang yang memang harus dimediasi dengan baik, sehingga Pemerintah Kota mampu memposisikan diri pada kondisi ini.
“Ketika kondisi tertentu di dalamnya, kami juga harus mampu mempertanggungjawabkannya sebagai aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota,” jelasnya.
Munafri juga menyampaikan harapannya agar Polres Pelabuhan Makassar dapat memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak koperasi yang terlibat, sehingga seluruh pihak dapat duduk bersama dalam satu forum resmi.
“Mungkin dari Polres Pelabuhan bisa menjadi fasilitator untuk menghadirkan juga dari pihak pengelola sebelumnya, pihak Koperasi supaya semua bisa terbuka,” imbuh Appi.
“Saya berharap bisa mengatur waktu kapan kita sepakat duduk sama-sama lagi untuk memastikan alur diskusinya,” tambah Appi, menutup rapat koordinasi. (*)


