Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Camat Tamalanrea Pimpin Rakor Bersama Lurah Bahas Persiapan Lomba Kelurahan

Juni 23, 2026

Sekcam Tamalanrea Sambangi Kawasan Urban Farming Bontoramba RW 1

Juni 22, 2026

Lurah Berua Pimpin Rapat Mediasi Bersama PKL di Kawasan Gerbang Telkomas

Juni 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Wamenaker Immanuel Ebenezer Muncul Pakai Baju Oranye KPK
Hukum Agustus 22, 2025

Wamenaker Immanuel Ebenezer Muncul Pakai Baju Oranye KPK

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Jakarta, Newstabir.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel muncul dengan rompi oranye KPK.Wamenaker Noel turun dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (22/08/2025).

Noel terlihat sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan diborgol.

Dia berjalan didampingi penyidik KPK. Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Apa Kasusnya dan Bagaimana Sikap Menaker? KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer Artikel Kompas.id

Baca:Jadi Pengedar Narkoba, Perempuan Asal Bunta Diringkus Polres Banggai di Luwuk

Tak hanya Noel, beberapa orang juga terlihat mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol.

KPK menetapkan sebelas orang sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan perusahaan dalam penerbitan sertifikasi K3.

Baca:Ancaman Penjara Seumur Hidup Menanti M Iqbal Asnan Cs

Sebelas orang yang ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya diringkus dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak Rabu (20/8/2025) dan Kamis (21/8/2025). Penetapan tersangka ini setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.

“KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. KPK kemudian menaikkanperkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” kata Budi.

Baca:Penyidik Satreskrim Polres Banggai Tetapkan Seorang Tersangka DS

Kesebelas tersangka itu yakni:

1. IBM, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 sampai dengan 2025

2. GAH, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 sampai dengan sekarang

3. SB, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 sampai dengan 2025

4. AK, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai dengan sekarang

5. IEG, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024 sampai dengan 2029

6. FRZ, Dirjen Binwasnaker dan K3

7. HS, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai dengan Februari 2025

8. SKP, selaku Subkoordinator

9. SUP, selaku Koordinator

10. TEM, selaku pihak PT KEM INDONESIA

11. MM, selaku pihak PT KEM INDONESIA

Dengan menyandang status tersangka, maka terhadap kesebelas orang tersebut dilakukan penahanan sampai 20 hari pertama, terhitung tanggal 22 Agustus sampai 10 September 2025. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.

“Atas perbuatannya, para Tersangka dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar Budi. (*)

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleAnggaran Pendidikan 2026 Rp757,8 Triliun, Naik 9,8 Persen dari Outlook 2025
Next Article Munafri : Pemkot Akomodir Aspirasi DPRD dalam APBD Perubahan 2025

Berita Lainnya:

Hukum

Roy Suryo Ditangkap, Kuasa Hukum Kecam Proses Jemput Paksa

Juni 19, 2026
Hukum

Gus Yaqut Kembali Ditahan di Rutan

Maret 24, 2026
Hukum

Akhirnya KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qaumas

Maret 12, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Camat Tamalanrea Pimpin Rakor Bersama Lurah Bahas Persiapan Lomba Kelurahan

Juni 23, 2026

Sekcam Tamalanrea Sambangi Kawasan Urban Farming Bontoramba RW 1

Juni 22, 2026

Lurah Berua Pimpin Rapat Mediasi Bersama PKL di Kawasan Gerbang Telkomas

Juni 22, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.