Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bupati Bantaeng Bersama Unsur Forkopimda Dampingi Kapolda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak

Agustus 20, 2026

Bupati Bantaeng Motoran Santai Bersama Komunitas Vespa Meriahkan HUT RI ke-81

Agustus 20, 2026

Wali Kota Munafri Prioritaskan Pembangunan Jalan Beton Romang Tangayya

Agustus 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bupati Bantaeng Bersama Unsur Forkopimda Dampingi Kapolda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak
  • Bupati Bantaeng Motoran Santai Bersama Komunitas Vespa Meriahkan HUT RI ke-81
  • Wali Kota Munafri Prioritaskan Pembangunan Jalan Beton Romang Tangayya
  • Pemkot Makassar Salurkan 2.000 Liter Pupuk dan Ribuan Kilogram Benih untuk Kelompok Tani Makassar
  • Wali Kota Munafri Beri Peringatan Keras ke OPD Terkait Serapan APBD
  • Melinda Aksa Pimpin SMEP TP PKK Kecamatan Biringkanaya
  • Buka SMEP TP PKK Tahun 2026 Kecamaatan Panakkukang, Melinda Aksa Tegaskan Ini
  • Kajian Pajak LPG 3 Kg Soroti Perbedaan PPh Final dan Non-Final, Transport Fee Jadi Perhatian
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda ยป Kuasa Hukum Klaim, Status Lorong Nirmalasari Sebagai “Jalan Lingkungan Sekunder”
Hukum

Kuasa Hukum Klaim, Status Lorong Nirmalasari Sebagai “Jalan Lingkungan Sekunder”

Tabir NewsBy Tabir NewsJuli 6, 2026 Hukum
Facebook WhatsApp Twitter Email

Makassar, Newstabir.com – Tim Pendamping atau Kuasa Hukum warga di lorong Nirmalasari Kelurahan Tamalanrea Kecamatan Tamalanrea mengaku lega dengan keputusan Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Dinas Tata Ruang yang menegaskan bahwa status jalan lorong Nirmalasari Sebagai Jalan Lingkungan Sekunder.

Berdasarkan press release dari Pendamping Hukum Warga Lorong Nirmalasari, bahwa kronologis kasus itu bermula saat warga yang bermukim di lorong Nirmalasari menghadapi permasalahan berupa penutupan akses jalan yang secara berulang. Nanum, saat ini persoalan tersebut kini memperoleh kejelasan setelah Pemerintah Kota secara resmi memberikan penegasan status tata ruang lorong Nirmalasari. Bahwapada 10 april 2026, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Tata Ruang( Distaru Makassar)menerbitkan surat no 048/1086/Distaru/VI/2026.

Dalam surat tersebut menegaskan bahwa berdasarkan rencana struktur ruang sistem jaringan transportasi, Lorong Nirmalasari merupakan jalan Lingkungan Sekunder.

Dengan keputusan ini, diharapkan semua pihak bisa bekerjsama dengan baik dan menghormati hukum yang telah ditetapkan.

“Kami berharap seluruh pihak menghormati penetapan Pemkot Makassar dan tidak lagi melakukan tindakan menghambat ataupun menutup akses jalan yang digunakan oleh masyarakat.” ungkap Kuasa Hukum Warga Lorong Nirmalasari, Aldi Manting SH dalam prestasi confenrence, di Hotel Nirmalasari,Senin (06/07/2026).

Dikempatan itu, juga hadir warga yang membawa 8 sertifikat SHM masing-masing dengan gambar situasi situasi yang jelas bahwa adanya lorong yang diakses warga selama 46 tahun sejak 1980.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa perlu diluruskan terkait pemberitaan yang berkembang di ruang publik bahwa permasalahan ini bukanlah sengketa antara Wisma Nirmalasari dan Hotel Grand Puri Makasssr sebagaimana kerap dirasakan. Pokok persoalan sesungguhnya adalah lebih pada hak akses jalan yang selama ini digunakan 9 kepala keluarga yang bermukim di lorong Nirmalasari beserta masyarakat sekitar yang terdampak akibat penutupan akses.

” Oleh karena itu, perkara ini bukan semata-mata berkaitan dengan kepentingan usaha, tetapi melainkan juga menyangkut perlindungan hak-hak dasar warga negara, termasuk hak atas rasa aman dan perlindungan hukum.”jelasnya.

Dengan hal ini, Tim Kuasa Hukum mengapresiasi Dinas Tata Ruang Pemkot Makassar atas diterbitkannya surat keterangan Lorong Nirmalasari Sebagai Jalan Lingkungan Sekunder berdasarkan RTRW perda No 7 tahun 2024. SK ini diharapkan mengakhiri polemik dan menyelesaikan permasalahan atas lorong Nirmalasari secara objektif. Tim Kuasa Hukum meminta agar semua pihak untuk menghormati dan tunduk dengan RTRW Perda no 7 tahun 2024 karena tindakan penutupan lorong warga yang beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh PT Grand Ouri dan Budiawan Caronge sejatinya adalah perbuatan melanggar hukum, melanggar hak asasi manusia dan melawan perdagangan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, salah satu warga yang tinggal di dekat Lorong Nirmalasari, Pak Ode,
Dia mengatakan sangat senang dan setuju dengan adanya keputusan Distaru Pemkot Makassar yang menegaskan bahwa lorong Nirmalasari Sebagai Jalan Lingkungan Sekunder.

” Kami sangat bersyukur dan setuju adanya keputusan Pemkot Makassar yang menjadikan ini jalan Lingkungan Sekunder dan bisa digunakan untuk kepentingan umum.”ungkap Pak Ode.

Sebagaimana diketahui saat dilakukan press conference di wisata Nirmalasari, turut hadir Kuasa/Pendamping Hukum Warga Lorong Nirmalasari, diantaranya, Mengatakan Toding Allon SH, Abner Butang , SH, Aldi Manting S.H, M.H, Sardis Patadungan S.H., Devisa Melosia Mangiwa, S.H., Deni S.H, Riyan Anugrah S.H,Naptanis Tonapa S.H., dan warga yang bermukim di lorong Nirmalsari.(rls)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung

Juli 25, 2026 Hukum

Eksepsi dr Tifa Dikabulkan Hakim, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan

Juli 23, 2026 Hukum

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

Juli 11, 2026 Hukum

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

Juli 11, 2026 Hukum

Roy Suryo Menang Praperadilan

Juli 7, 2026 Hukum

MK Putuskan Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Juni 30, 2026 Hukum
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,645

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,840

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,104

Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Terbakar

Januari 11, 20252,010
Don't Miss
Daerah

Bupati Bantaeng Bersama Unsur Forkopimda Dampingi Kapolda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak

By Tabir NewsAgustus 20, 20260

Bantaeng, Newstabir.com – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro bersama, Bupati…

Bupati Bantaeng Motoran Santai Bersama Komunitas Vespa Meriahkan HUT RI ke-81

Agustus 20, 2026

Wali Kota Munafri Prioritaskan Pembangunan Jalan Beton Romang Tangayya

Agustus 20, 2026

Pemkot Makassar Salurkan 2.000 Liter Pupuk dan Ribuan Kilogram Benih untuk Kelompok Tani Makassar

Agustus 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Bupati Bantaeng Bersama Unsur Forkopimda Dampingi Kapolda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak

Agustus 20, 2026

Bupati Bantaeng Motoran Santai Bersama Komunitas Vespa Meriahkan HUT RI ke-81

Agustus 20, 2026

Wali Kota Munafri Prioritaskan Pembangunan Jalan Beton Romang Tangayya

Agustus 20, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,645

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,840

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,104
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.